Sosialisasi tentang Tata Tertib Lalu Lintas adalah kegiatan untuk mensosialisasikan bagaimana standar keselematan dalam berkendaraan dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
Kamis, (19/1/2023) SMK Wisudha Karya Kudus kedatangan tamu dari Kanit Kamsel Polres Kudus yaitu Ipda Turmudi bersama dua anggotanya Brigadir Yuliantoro S.H. M.H dan Briptu Nanda Intan Adesia S. Psi. Kedatangan para petugas ke SMK Wishuda Karya Kudus adalah untuk memberikan sosialisasi mengenai tata tertib berlalu lintas. Sosialisasi ini diadakan untuk mengingatkan kepada siswa SMK Wisudha Karya Kudus agar tertib dalam berlalu lintas dan berhati-hati saat di jalan raya sehingga dapat mengurangi kapasitas kecelakaan
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB di aula gedung H, kegiatan inidiikuti oleh perwakilan siswa dari OSIS, aktivis pramuka, dan para staff Batalyon yang berjumlah 118 siswa. Sosialisasi ini menyampaikan tentang tugas-tugas seorang polisi yang sudah ditata dalam UU nomor 2 tahun 2002 pasal 13 yaitu polisi bertugas memelihara keamanaan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberi pengayoman kepada masyarakat, polisi juga memberi pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan stnk sim dan lain lain.
Sosialisasi ini juga membahas tentang kewajiban yang harus dipatuhi pengendara bermotor seperti memeriksa fisik motor, kelengkapan motor, dan mematuhi peraturan lalu lintas.