Kaurbin Ops Satbinmas Polres Kudus Iptu Siti Sri Khunafah dan Rudy  Hartyantyo,S.H. Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Kudus melaksanakan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak standar yang sering dikenal dengan istilah knalpot brong/bising di SMK Wisudha Karya Kudus, sosialisasi dilaksanakan bertepatan dengan uacara hari Senin (15/1/2024). Diketahui bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Kudus. Banyak pengguna kendaraan berknalpot brong yang merupakan usia sekolah. Selain memberikan sosialisasi juga melakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah di temukan sepeda motor yang berkenalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk menganti menjadi knalpot standar.

KaurbinOps Satbinmas Polres Kudus Iptu Siti Sri Khunafah menjelaskan maksud sosialisasi menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar, mereka harus taat aturan lalu lintas, dan mengajak warga Wiskar untuk menjadi pelopor tertib lalulintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Siswa-siswi SMK Wisdha Karya Kudus dikenal  memiliki kedisiplinan yang sangat baik, maka dari itu kami mengajak kalian untuk menjadi pelopor tertib lalulintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong, suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” ujar Iptu Siti Sri Khunafah. Harapannya, pelajar di SMK Wisudha Karya Kudus jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.